Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat, WKPN Semarapura Sosialisasi ke Kecamatan Nusa Penida

    Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat, WKPN Semarapura Sosialisasi ke Kecamatan Nusa Penida
    Silaturahmi WKPN Semarapura Liena SH., MHum dan Rombongan dengan Camat Nusa Penida

    NUSA PENIDA - Perkuat pelayanan dan kesadaran hukum masyarakat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Semarapura, Klungkung Liena, SH., MHum, silaturahmi dengan Camat dan Perbekel se Kecamatan Nusa Penida, Kamis (14/04/2022).

    Diterima langsung oleh Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, SSTP., MAP,   WKPN Semarapura mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas sambutan dan fasilitasi kegiatan Posbakum bagi masyarakat.

    "Saya sangat berterimakasih kepada Pak Camat yang telah menerima dan memfasilitasi kami dari PN Semarapura untuk bisa mensosialisasikan layanan dan proses hukum di pengadilan, " tutur Liena.

    Dalam silturahminya dengan WKPN Semarapura, Camat Nusa Penida mengatakan, seiring perkembangan Nusa Penida, maka masalah-masalah hukum juga semakin banyak dan semakin rumit, mulai dari masalah kependudukan, sampai dengan masalah waris dan sengketa pertanahan.

    "Kehadiran Ibu WKPN Semarapura ke Kecamatan kami merupakan suatu sinergi yang bagus sekali, sehingga masyarakat kami bisa mendapatkan layanan hukum cepat, dan tepat. Apa lagi kantor perwakilan PN Semarapura juga sudah ada di sini, " jelas Koman Widyasa.

    Saat mensosialisasikan layanan hukum.yang ada di PN Semarapura, WKPN Semarapura, Liena, SH., MHum mengatakan, masyarakat bisa dengan mudah saat ini untuk mengajukan perkara, baik secara offline, maupun secara online.

    "Tidak semua masyarakat punya dana dan waktu untuk bisa mendapatkan 'advice' atau konsultasi hukum sehingga tidak perlu datang ke PN Semarapura, Klungkung, karena di Nusa Penida kita sudah punya Kantor Perwakilan (Ruang Sidang) di Kecamatan Nusa Penida, " jelas Liena di hadapan Perbekel se Kecamatan Nusa Penida.

    Selanjutnya JSP I Putu Gede Julianto Herlambang, SH menjelaskan proses peradilan secara online, berupa e-Court, e-Filling, e-Payment, e-Summon, dan e-Litigasi, serta biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat secara online, dan PN Semarapura tidak berhubungunan langsung dengan masalah pembayaran.

    Ikut hadir dalam acara pembekalan ini Panitera I Nyoman Sudarsana, SH, Panitera Muda Perdata Made Ari Kurniawan, SH., Panitera Pengganti Kadek Hendra Saputra, SH, Juru Sita I Nyoman Suarta, SE., SH., Juru Sita Pengganti Putu Gede Julianto Herlambang, SH, serta Perwakilan dari Polsek Nusa Penida. (***)

    Nusa Penida Klungkung Bali Liena
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Klungkung Lepas Dua Perwira Terbaik

    Berita terkait