Klungkung, - Rapat koordinasi terkait pemberantasan peredaran narkotika di salah satu hotel yang berlokasi di Pantai Lepang, Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangka, Kabupaten Klungkung pada Kamis (28/03/2024), mendapat dukungan penuh dari pihak Kodim.
Dalam rakor yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait itu, pihak Kodim Klungkung melalui Pjs Pasi Intel, Lettu Inf Nyoman Surata sangat mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah teritorialnya.
Baca juga:
Kodim Klungkung Basmi Pembawa DBD
|
Kegiatan yang digelar oleh pihak BNN RI itu, kata Lettu Nyoman, seakan menjadi genderang perang bagi semua pihak dalam bersinergi memberantas peredaran narkotika, khususnya di Klungkung.
“Melalui rakor ini, nantinya semua elemen maupun instansi bisa saling bersinergi dan berkoordinasi dalam menangkal peredaran barang terlarang itu, ” kata dia.
Tak hanya itu saja, sosialisasi di masyarakat terkait bahaya narkotika pun sangat penting untuk dilakukan. Langkah itu, merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi peredaran obat terlarang tersebut.
“Sehingga masyarakat memahami dan sadar jika narkotika itu merupakan ancaraman nyata dan bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak, ” bebernya. (*)